Pimpinan Pusat Partai Nasdem Ambil Sikap Tegas, Copot Kadernya yang Main Judi
jatengposnews.com, KUDUS-Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Jawa tengah, akhirnya mengambil sikap atas keterlibatan salah
satu kadernya dalam tindak perkara perjudian, yakni S. Sikap tegas itu berupa mencopot
jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus.
Pernyataan tersebut
diungkapkan Wakil Ketua Bidang Maritim DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Akhwan
saat ditemui di Kudus, Senin (21/7) siang. Kata Dia, berdasarkan hasil rapat
koordinasi secara online, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Lestari
Moerdijat menyatakan keprihatinannya dan menyayangkan perilaku salah satu kadernya
itu.
‘’Kemudian
ibu Ketua DPW Jateng, Lesati Moerdijat memastikan tidak akan mengintervensi
terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Artinya, menghargai dan menghormati
proses hukum yang telah berjalan,’’ tegas Akhwan.
Terlebih,
lanjut Akhwan, S tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum (APH) sedang
melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut. Dengan demikian, terkait
persoalan hukum yang sedang dijalani S, DPW Partai NasDem Jateng mengambil langkah
tegas sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yakni mencopot S
sebagai ketua DPD Partai NasDem Kudus.
‘’Sesuai dengan
petunjuk ibu Ketua DPW Partai NasDem Jateng, saya ditunjuk sebagai Plt Ketua
DPD Partai NasDem Kudus,’’ paparnya.
Sambung Akhwan,
terkait tuntutan masyarakat dan sanksi lainnya, tim dari DPW NasDem Jateng masih
mengumpulkan bahan untuk dikaji. Namun, di internal NasDem, ada dua jalan untuk
mencopot pejabat struktural partai. Pertama mencopot secara langsung, dan memberi
kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri.
‘’Melihat
jasa-jasa yang bersangkutan dan jangan sampai terjadi beban mental, kami minta
yang bersangkutan untuk membuat pernyataan mengundurkan diri. Dan perwakilan
DPW sudah ketemu yang bersangkutan untuk membuat pernyataan,’’ jelasnya.
Disinggung bantuan
hukum dari Partai NasDem, Akhwan pun memastikan dari DPW Partai NasDem Kudus
akan memberikan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai NasDem. Mengingat
S memiliki jasa selama bergabung di Partai NasDem.
‘’S bergabung
dengan NasDem sejak kali berdiri di Kudus dan menjabat Wakil Ketua DPD. Kemudian
sejak 2020 ditunjuk sebagai ketua,’’ ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan,
Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus terciduk
razia penyakit masyarakat (Pekat), yang diinisiasi oleh jajaran Polres Kudus
Polda Jateng, Minggu (20/7) sekitar pukul 12.30 WIB dini hari. Dirinya
diamankan bersama empat penjudi lainnya.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya
penangkapan seorang wakil rakyat berinisial S. Kata Dia, tindak pidana
perjudian itu diketahui atas laporan masyarakat yang merasa resah. Lokasi
perjudian itu berada di sebelah warung kopi di salah satu wilayah kecamatan di
Kudus.
‘’Awalnya mendapat aduan dari masyarakat, bahwa di wilayah setempat sering
dilaksanakan perjudian dan aksi itu dianggap meresahkan. Menyusul Kudus
merupakan daerah religi dan masyarakatnya banyak yang santri,’’ kata Heru,
Minggu siang. (han)
Posting Komentar untuk "Pimpinan Pusat Partai Nasdem Ambil Sikap Tegas, Copot Kadernya yang Main Judi"
Posting Komentar