Perkuat Peran FKTP sebagai Gatekeeper, BPJS Kesehatan KC Pati Gelar Utilisasi Review dan Monev KBK Triwulan IV 2025

 


Jatengposnews.com Pati - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati menyelenggarakan kegiatan Utilisasi Review, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kegiatan ini dilaksanakan di Pati pada Kamis (29/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi KBK Wilayah Pati, Rembang, dan Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora, serta Asosiasi Klinik (ASklin) Cabang Pati. Forum ini menjadi sarana evaluasi capaian indikator KBK sekaligus penguatan peran FKTP sebagai gatekeeper layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan bahwa penguatan fungsi gatekeeper menjadi tantangan bersama di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, FKTP memegang peran strategis sebagai kontak pertama peserta JKN dalam menjamin kesinambungan, koordinasi, dan komprehensivitas pelayanan kesehatan.

“Tantangan kita bersama adalah penguatan gatekeeper, terlebih dengan maraknya penggunaan AI yang membuat peserta merasa lebih tahu tentang kondisi kesehatannya sehingga mengabaikan alur layanan pada Program JKN yang ada,” ujar Nuzuludin.

Ia juga menjelaskan bahwa FKTP memiliki kompetensi untuk menuntaskan 144 diagnosa penyakit non-spesialistik. Selain itu, kinerja FKTP diukur melalui tiga indikator utama KBK, yakni Angka Kontak (AK), Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS), dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) yang bersumber dari aplikasi PCare.

“Ketiga indikator ini menjadi dasar evaluasi kinerja FKTP dan sangat berpengaruh terhadap mutu layanan serta penyesuaian besaran kapitasi,” tegas Nuzuludin.

Sementara itu, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati, Budi Setyawan, menegaskan pentingnya penguatan akses layanan kesehatan yang berkeadilan melalui penerapan alur rujukan yang sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa dalam Program JKN, rujukan harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bukan atas permintaan peserta, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Rujukan harus dikeluarkan berdasarkan indikasi medis dan hasil pemeriksaan dokter, bukan karena permintaan peserta. Dengan alur rujukan yang tepat, peserta tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dan sistem JKN dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan peran FKTP sebagai gatekeeper menjadi kunci pemerataan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN. FKTP diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan sesuai kompetensi tenaga medis yang dimiliki sebelum merujuk peserta ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

“Melalui pelayanan FKTP yang optimal sesuai kompetensi, peserta JKN dapat ditangani terlebih dahulu di tingkat pertama, dan hanya dirujuk ke rumah sakit apabila hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya indikasi medis,” lanjutnya.

Budi juga menyoroti pentingnya pemerataan akses layanan bagi peserta JKN antar-FKTP agar tidak terjadi penumpukan di fasilitas kesehatan tertentu. Menurutnya, pemerataan akses layanan bagi peserta yang seimbang akan mendukung keberlangsungan layanan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan di seluruh FKTP.

“Setiap FKTP harus diberi ruang untuk berkembang. Pemerataan akses layanan bagi peserta perlu memperhatikan kompetensi dokter dan kapasitas layanan agar seluruh FKTP dapat berperan optimal dalam melayani peserta JKN,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Joko Leksono, menyampaikan bahwa penguatan akses layanan kesehatan dasar berkaitan erat dengan penataan sumber daya manusia kesehatan, khususnya di Puskesmas. Ia mengakui pemerataan tenaga medis masih menjadi tantangan yang terus diupayakan.

“Distribusi tenaga medis, termasuk dokter internsip, masih menjadi perhatian kami. Penataan ini terus kami lakukan agar pelayanan di Puskesmas tetap berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan layanan yang berkualitas,” ungkap Joko.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pati terus mendorong penguatan layanan promotif dan preventif hingga tingkat desa sebagai bagian dari upaya menekan rujukan yang tidak perlu serta memperjelas alur layanan bagi peserta JKN.

“Penguatan layanan promotif dan preventif harus berjalan berkesinambungan, dibarengi dengan koordinasi rujukan yang baik, baik antarspesialis di rumah sakit maupun rujuk balik, sehingga alur layanan kesehatan semakin jelas dan efektif,” pungkasnya.(*)

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama