Jatengposnews.com Pati - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati menyelenggarakan kegiatan Utilisasi Review, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kegiatan ini dilaksanakan di Pati pada Kamis (29/01).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring
dan Evaluasi KBK Wilayah Pati, Rembang, dan Blora, Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora, serta Asosiasi Klinik (ASklin) Cabang Pati.
Forum ini menjadi sarana evaluasi capaian indikator KBK sekaligus penguatan
peran FKTP sebagai gatekeeper layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin
Hasan, menyampaikan bahwa penguatan fungsi gatekeeper menjadi tantangan bersama
di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, FKTP
memegang peran strategis sebagai kontak pertama peserta JKN dalam menjamin
kesinambungan, koordinasi, dan komprehensivitas pelayanan kesehatan.
“Tantangan kita bersama adalah penguatan
gatekeeper, terlebih dengan maraknya penggunaan AI yang membuat peserta merasa
lebih tahu tentang kondisi kesehatannya sehingga mengabaikan alur layanan pada
Program JKN yang ada,” ujar Nuzuludin.
Ia juga menjelaskan bahwa FKTP memiliki
kompetensi untuk menuntaskan 144 diagnosa penyakit non-spesialistik. Selain
itu, kinerja FKTP diukur melalui tiga indikator utama KBK, yakni Angka Kontak
(AK), Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS), dan Rasio Peserta Prolanis
Terkendali (RPPT) yang bersumber dari aplikasi PCare.
“Ketiga indikator ini menjadi dasar evaluasi
kinerja FKTP dan sangat berpengaruh terhadap mutu layanan serta penyesuaian
besaran kapitasi,” tegas Nuzuludin.
Sementara itu, Ketua Tim Kendali Mutu dan
Kendali Biaya (TKMKB) Wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati, Budi Setyawan,
menegaskan pentingnya penguatan akses layanan kesehatan yang berkeadilan
melalui penerapan alur rujukan yang sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa dalam
Program JKN, rujukan harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi
medis oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bukan atas
permintaan peserta, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal dan
berkelanjutan.
“Rujukan harus dikeluarkan berdasarkan
indikasi medis dan hasil pemeriksaan dokter, bukan karena permintaan peserta.
Dengan alur rujukan yang tepat, peserta tetap mendapatkan pelayanan yang
optimal dan sistem JKN dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan peran FKTP
sebagai gatekeeper menjadi kunci pemerataan akses layanan kesehatan bagi
peserta JKN. FKTP diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan sesuai kompetensi
tenaga medis yang dimiliki sebelum merujuk peserta ke fasilitas kesehatan
rujukan tingkat lanjutan.
“Melalui pelayanan FKTP yang optimal sesuai
kompetensi, peserta JKN dapat ditangani terlebih dahulu di tingkat pertama, dan
hanya dirujuk ke rumah sakit apabila hasil pemeriksaan dokter menunjukkan
adanya indikasi medis,” lanjutnya.
Budi juga menyoroti pentingnya pemerataan akses
layanan bagi peserta JKN antar-FKTP agar tidak terjadi penumpukan di fasilitas
kesehatan tertentu. Menurutnya, pemerataan akses layanan bagi peserta yang
seimbang akan mendukung keberlangsungan layanan sekaligus meningkatkan mutu
pelayanan di seluruh FKTP.
“Setiap FKTP harus diberi ruang untuk berkembang.
Pemerataan akses layanan bagi peserta perlu memperhatikan kompetensi dokter dan
kapasitas layanan agar seluruh FKTP dapat berperan optimal dalam melayani
peserta JKN,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Dinas
Kesehatan Kabupaten Pati, Joko Leksono, menyampaikan bahwa penguatan akses
layanan kesehatan dasar berkaitan erat dengan penataan sumber daya manusia
kesehatan, khususnya di Puskesmas. Ia mengakui pemerataan tenaga medis masih
menjadi tantangan yang terus diupayakan.
“Distribusi tenaga medis, termasuk dokter
internsip, masih menjadi perhatian kami. Penataan ini terus kami lakukan agar
pelayanan di Puskesmas tetap berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan
layanan yang berkualitas,” ungkap Joko.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan
Kabupaten Pati terus mendorong penguatan layanan promotif dan preventif hingga
tingkat desa sebagai bagian dari upaya menekan rujukan yang tidak perlu serta
memperjelas alur layanan bagi peserta JKN.
“Penguatan layanan promotif dan preventif
harus berjalan berkesinambungan, dibarengi dengan koordinasi rujukan yang baik,
baik antarspesialis di rumah sakit maupun rujuk balik, sehingga alur layanan
kesehatan semakin jelas dan efektif,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar