JATENGPOSNEWS.COM Jakarta– Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta
397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal
Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Kudus mendapatkan penghargaan dalam
katagori Madya, dengan Cakupan Kepesertaan sebesar 99,12% dan Tingkat Keaktifan
85,33%.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS
Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,
dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa
(27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan
bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral
dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program
JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh
perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas
dari komitmen kuat pemerintah daerah.
"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program
JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total
penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas
Ghufron.
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap
keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan
memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan
penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen
yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih
merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable
Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage
sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan
sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi
indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk
pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses
layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan
sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun
2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih
rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran
kesehatan rumah tangga.
"Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga
mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata
kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta
kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap
layanan kesehatan," tambah Ghufron.
"Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online
saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana
pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan
peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang
memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan
tepat," kata Ghufron.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam
menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak
bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi
masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap
Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud
nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus
memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk
pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung
jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada
pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan
cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar
manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak
Imin.
Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.(*)

Posting Komentar