Operasi Senyap Malam Jumat Musnahkan Sarang Tawon Vespa

Polsek Kudus Kota dan BSN melumpuhkan sarang tawon vespas, di di pepohonan tepi Jalan Lamambau turut Desa Singocandi, Kota, Kudus. 

JATENGPOSNEWS.COM, ​KUDUS-Ancaman keselamatan bagi pengguna jalan di Desa Singocandi diakhiri, setelah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota bersama ormas BSN Rescue, berhasil melumpuhkan sarang tawon vespa raksasa, Jumat (6/3/2026) malam. 

Operasi pemusnahan ini dilakukan menyusul laporan warga yang mengkhawatirkan risiko sengatan mematikan dari koloni predator tersebut.

Laporan bermula pada pukul 17.00 WIB, saat warga melihat sarang berukuran besar menggantung di pepohonan tepi Jalan Lamambau. Mengingat lokasi tersebut merupakan akses publik yang padat.

Proses eksekusi yang dimulai pukul 21.00 WIB berlangsung dengan pengamanan ketat. Personel kepolisian menutup total akses Jalan Lamambau dari sisi utara maupun selatan guna menghindari serangan susulan tawon terhadap warga saat proses evakuasi berlangsung. 

‘’Kami tidak ingin mengambil risiko. Jalan harus steril agar tidak ada warga yang menjadi sasaran saat koloni tawon bereaksi terhadap tindakan petugas,’’ tegas Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.

Pemusnahan dilakukan menggunakan teknik profesional, diawali dengan penyemprotan cairan pelumpuh saraf, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran terukur untuk memastikan seluruh koloni musnah di tempat.

Pasca-operasi yang berjalan kondusif tersebut, pihaknya memberikan apresiasi atas sikap proaktif masyarakat. Menurutnya, kecepatan laporan warga sangat krusial dalam mencegah jatuhnya korban jiwa akibat sengatan tawon Vespa (Hymenoptera).

‘’Terima kasih kepada BSN Rescue dan warga yang peduli. Sinergi ini penting agar potensi gangguan keselamatan di ruang publik dapat segera kita netralisir,’’ tutupnya. (han)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama