Lokasi lahan perumahan yang masih sengketa, turut Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.
JATENGPOSNEWS.COM, KUDUS-Persoalan pengembangan lahan di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, belum menemui titik terang. Pemilik lahan yang tanahnya digunakan untuk kawasan perumahan itu mulai kehilangan kesabaran. Pasalnya, pembayaran sisa nilai tanah yang dijanjikan para pengembang diduga mangkrak sepuluh tahun lebih.
Is Aristika P, perwakilan pengembang sekaligus pihak yang mengawal administrasi lahan, menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar empat sampai lima pemilik lahan yang haknya belum terselesaikan. Jika ditotal, nilai tunggakan untuk para pemilik lahan tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
‘’Intinya kami meminta dengan sangat hormat agar pihak terkait segera membayar tanah di Gondangmanis itu. Kami sudah menunggu sangat lama. Jika tetap tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum,’’ tegas Aristika, Sabtu (25/4).
Dirinya menceritakan, sengkarut ini bermula saat para pemilik lahan menjalin kerjasama dengan pihak pengembang awal, untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai area perumahan atau kapling. Namun, di tengah jalan, proses pembayaran tersendat.
Kondisi semakin keruh, ketika muncul upaya balik nama sertifikat secara sepihak tanpa sepengetahuan para pemilik lahan.
‘’Kemarin ada upaya balik nama sepihak, maka sertifikat langsung saya amankan. Saya bahkan dilaporkan atas tuduhan perampasan hak, tapi akan kami hadapi karena faktanya para petani memang belum menerima uangnya,’’ tegasnya.
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Muhamad Ali, salah satu ahli waris dari Ibu Sainah yang memiliki lahan seluas 2.646 meter persegi di lokasi tersebut. Ia menyebut penantian ini telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, hingga beberapa pemilik lahan asli meninggal dunia.
Berbeda dengan beberapa petani lain yang sempat menerima uang muka atau sistem cicil (bond), Ali menegaskan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima pembayaran dari pihak pengembang saat ini.
‘’Kami sudah capek. Orang tua hingga kakak kami meninggal dunia karena menunggu proses ini yang tidak kunjung selesai. Keinginan saya sederhana, segera dibayar agar masalah ini tuntas,’’ ujar Ali.
Dia berharap, pengembang yang saat ini mengelola proyek tersebut memiliki itikad baik, untuk membereskan urusan dengan para petani sebelum melanjutkan pengembangan lebih jauh. Menurutnya, kelancaran proyek perumahan seharusnya diawali dengan pembebasan lahan yang bersih tanpa ada pihak yang dirugikan. (han)

Posting Komentar