Pj. Bupati Hasan Serahkan 43 SK Pensiun

KUDUS-Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie menyerahkan 43 Surat Keputusan (SK) Pensiun, kepada 43 aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus yang memasuki masa pensiun karena batas usia pensiun (BUP) per 1 Februari 2024 dan meninggal dunia, Selasa (30/1).
Dalam sambutannya, Hasan berpesan kepada ASN yang telah purna tugas, agar selalu menjaga kesehatannya. Mengingat kesehatan merupakan investasi yang sangat berharga.
‘’Jaga kesehatan panjenengan, karena kesehatan adalah investasi yang sangat berharga. Terlebih di masa tua,’’ kata Hasan, di Pendapa Belakang, Selasa pagi.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada ASN yang menerima SK Pensiun, atas pengabdian dan loyalitasnya yang telah diberikan kepada pemerintah. Khususnya di lingkungan Pemkab Kudus selama ini.
‘’Maturnuwun sanget atas pengabdian dan loyalitas panjenengan selama ini. Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan jadi ladang ibadah,’’ imbuhnya.
Kata Hasan, meski sebagai seorang pensiunan abdi negara, tidak menutup kemungkinan untuk terus memberikan pengabdiannya di lingkungan masyarakat. Pihaknya menilai, justru sebagai seorang pensiunan, kontribusinya semakin diperlukan saat terjun di tengah kehidupan masyarakat.
‘’Meski sudah tak lagi ada ikatan kedinasan, kita juga bisa berkontribusi di masyarakat. Pengabdian ini tentu sangat bermanfaat bagi lingkungan sosial,’’ tuturnya.
Hasan mengimbau, bagi para pensiunan agar tetap menjalin tali silaturahmi antar sesama. Menurutnya, dengan silaturahmi yang terjalin dengan baik, akan tetap terjalin relasi baik yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
‘’Tetap jaga silaturahmi dengan baik, karena dengan silaturahmi kita tetap dapat menjalin persaudaraan antar sesama,’’ tutupnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Setda Kudus Mas'ut menyebut sebanyak 43 orang yang menerima SK Pensiun itu, terdiri dari 36 orang karena BUP. Meliputi delapan orang dengan jabata administrasi, dan 28 orang dengan jabatan fungsional.
‘’Lalu 7 orang pensiun karena meninggal dunia, terdiri 4 orang dengan jabatan administrasi dan 3 orang jabatan fungsional,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Pj. Bupati Hasan Serahkan 43 SK Pensiun "
Posting Komentar