Pj Bupati Kudus Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024

KUDUS-Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TEPRA dan LPPD Kabupaten Kudus, sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat yang di gelar di Aula Gedung A Setda Lantai IV itu, Hasan juga memberikan apresiasinya untuk capaian luar biasa, terutama pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus yang melebihi target sebesar 101 persen pada tahun 2023.
‘’Hasil ini adalah buah dari kerja sama semua dinas di Kabupaten Kudus. Kami berharap, capaian positif tersebut dapat ditingkatkan lagi tahun ini, dengan menetapkan target pendapatan yang lebih,’’ ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan anggatan tahun ini, Hasan menekankan perlunya optimalisasi sumber pendapatan yang ada dan pencarian inovasi baru.
Pimpinan OPD juga diharapkan dapat meningkatkan konsolidasi, komunikasi, serta mendengarkan hambatan bawahan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dengan tata kelola yang baik dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat
‘’Kepada pimpinan, saya harapkan bisa meningkatkan konsolidasi, komunikasi serta mendengarkan bawahan untuk pastikan tata kelola berjalan dengan baik,’’ imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Hasan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel. Sehingga dia meminta pihak, dapat bersinergi dalam mencapai tujuan bersama.
‘’Pada tahun ini, kami juga berharap adanya program soal peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus,’’ tegasnya.
Sementara Pj Sekda Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti berharap timeline perencanaan dan koordinasi kegiatan dapat disesuaikan, untuk memastikan pelaksanaan tepat waktu. Maka koordinasi antar OPD menjadi fokus penting.
‘’Kami berharap sinergitas antar OPD dapat ditingkatkan,’’ kata Dia.
Posting Komentar untuk "Pj Bupati Kudus Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024"
Posting Komentar