Direktur Goldy Mixalmina Kudus Jadi Tersangka

 

Direktur Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova (kiri) saat memberikan penjelasan kepada awak media, Senin (27/2) siang.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

KUDUS-Direktur Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan pendaftaran umroh. Penetapan status tersebut dilakukan pada Selasa (27/2) pagi, setelah Senin (26/2) malam dilakukan penyidikan di Mapolres Kudus.   


‘’Ya, betul,’’ ungkap singkat Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sriwiratno, saat dihubungi, Selasa pagi.


Meski sudah membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Zhuhal Laila Nova itu, pihaknya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.


Terpisah, Kuasa Hukum Zyuhal Laila Nova, Yusuf Istanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa pagi sekitar 08.30 WIB. Kemudian klienya melakukan tes kesehatan, untuk penentuan akan dilakukan penahanan atau tidak.


Namun jika langsung dilakukan penahanan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, perlu atau tidak mengajukan penangguhan. Sebab untuk pengajuan penangguhan, harus ada alasan yang mendasar. Misalnya sakit atau alasan lain.

 

‘’Nanti tergantung klien kami bagaimana keputusannya,’’ tutupnya.


Diberitakan sebelumnya, biro perjalanan umroh Goldy Mixalmina Kudus, diduga menipu ratusan jamaahnya yang hendak melakukan perjalanan ibadah umroh. Pasalnya, mereka belum diberangkatkan sampai melewati jadwal pemberangkatan, yaitu pada 18 Februari 2024.


Hal itu terungkap pada pertemuan calon jamaah umroh Goldy Mixalmina Kudus dengan istri dan orang tua Direktur Biro Perjalanan Umroh Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova, di Warunk Upnormal Kudus, Rabu (21/2) sore. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kapolsek Kota Iptu Subkhan dan jajarannya.


Diketahui, informasi yang berhasil di himpun, total jamaah yang diduga jadi korban penipuan tersebut sebanyak 192 orang. Mereka dari Kabupaten Kudus dan sekitarnya. Sedang total kerugian ditaksir hingga Rp 4,6 miliar.


Salah satu peserta Dian Vina mengaku sebelumnya sudah mendaftarkan 8 orang yang merupakan keluarganya. Mulai dari kedua orang tuanya hingga anaknya. Sedang total uang yang telah disetor ke rekening pribadi Zyuhal Laila Nova sekitat Rp 200an juta.


‘’Janjinya akan diberangkatkan Minggu 18 Februari 2024, tapi sampai saat ini belum juga diberangkatkan,’’ ungkap Dian. (han)

Posting Komentar untuk "Direktur Goldy Mixalmina Kudus Jadi Tersangka"