Jemput Bola Masih Jadi Andalan Dukcapil Kudus

 


Eko Hari Djatmiko, Kepala Disdukcapil Kudus saat menjelaskan progres perekaman KTP El, pada Disdukcapil kudus.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

 


KUDUS-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mencatat hingga pertengahan bulan ini, masih ada sekitar 2000-an warga Kudus yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Terbanyak diketahui di wilayah Kecamatan Kota.


‘’Itu karena warganya banyak yang kerja di luar kota. Terbanyak kedua di wilayah Kecamatan Gebog dan Dawe,’’ ungkap Kepala Disdukcapil Kudus, baru-baru ini.


Adapun upaya untuk menekan angka yang belum perekaman itu, adalah melaksanakan program ‘jemput bola’ yakni mengirimkan petugas ke desa maupun ke rumah yang belum melakukan perekaman. Sehingga wajib KTP El tidak harus datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kudus.  


‘’Kami juga mendatangi sekolah-sekolah bagi wajib KTP pemula,’’ imbuhnya.

 

Lanjutnya, sejauh ini sudah mengunjungi sejumlah sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kudus untuk melaksanakan perekaman. Terutama siswa yang sudah berusia 17 tahun pada 27 november 2024 mendatang. Sehigga bisa turut mensukseskan Pilkada Serentak 2024.


‘’Jika sudah melakukan perekaman KTP El, bisa ikut memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati,’’ imbuhnya.


Eko memaparkan, total wajib perekaman e-KTP yaitu sebanyak 652.553 jiwa. Per hari Senin (21/10) ada sebanyak 650.247 jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Dengan demikian, masih ada sekitar 2.306 warga Kudus yang belum melakukan perekaman.


‘’Dari jumlah itu, 400 diantaranya adalah pemilih pemula. Dan kami akan kejar supaya bisa segera selesai sebelum tanggal 27 November nanti,’’ tandasnya.


Ditanya kendala perekaman, bagi warga yang sudah wajib KTP El, rata-rata sedang kerja di luar Kudus hingga luar negeri. Sedang bagi pemula, saat didatangi ke sekolah mereka malu karena fotonya menggunakan seragam sekolah. Maka harus ditunda lagi untuk melakukan perekaman.


‘’Untuk mempermudah perekaman, kami arahkan agar melakukan perekaman di desa masing-masing yang kami sediakan petugas dengan jam kerja mulai pukul 14.00-21.00 WIB,’’ kata Eko. (han)

Posting Komentar untuk "Jemput Bola Masih Jadi Andalan Dukcapil Kudus"