Pemilik IKD di Kudus Baru Empat Persen

 

APLIKASI IKD: Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menunjukkan aplkasi IKD, saat ditemui di kantornya, Senin kemarin.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS


KUDUS-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mencatat, warga Kudus yang sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga saat sekarang baru empat persen. Mengingat belum semua lembaga pelayanan di Kota Kretek mewajibkan penggunaan kartu identias elektronik tersebut.

‘’Kendalanya belum melakukan aktivasi itu karena memang identitas kependudukan belum semua lembaga pelayanan belum menerapkan KTP digital. Seperti di BPJS, kantor pajak hingga perbankan,’’ ungkap Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, Senin (21/10).

Seperti di perbankan, lanjut Eko, masih menunggu instruksi dari kantor pusat atau pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan perbankan tersebut.

Menurutnya, dengan mengaktifkan IKD, masyarakat lebih mudah mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK) jika terjadi kehilangan. Dengan syarat KK tersebut sudah bertandatangan elektronik atau yang diterbitkan sejak 2019.

‘’Untuk pengajuan KK baru jika hilang, cukup membawa membawa fotocopy buku nikah. Selain itu, pembaruan status perkawinan, dan akta kelahiran,’’ paparnya.

Sejauh ini, kata Eko, masyarakat Kudus yang sudah mengaktifkan IKD baru 26.000-an wajib KTP atau sekitar empat persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 652.553 jiwa. Sedang target tahun ini sebanyak 30 persen atau sekitar 200-an ribu wajib KTP.

Sebagai upaya memenuhi target tersebut, pihaknya pun getol melakukan sosialisasi hingga melakukan jemput bola aktivasi IKD. Bahkan menggelar IKD mobile di sejumlah fasilitas publik di seputaran Kota Kretek. Seperti Balai Jagong Kudus turut Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus.

‘’Kami juga jemput bola di sejumlah perusahaan hingga pergurutan tinggi yang ada di Kudus,’’ tandasnya.

Eko menambahkan, aktivasi IKD bagi aparatur sipil Negara (ASN) diwajibkan, terutama di lingkungan Pemkab Kudus. Maka yang belum aktivasi IKD, diharapkan segera melakukan aktivasi.

‘’Kemarin kami juga bekerja sama dengan PT Pura, dan terdapat ribuan karyawannya yang melakukan aktivasi IKD,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Pemilik IKD di Kudus Baru Empat Persen"