Penerimaan Bea Cukai Kudus Tembus Rp13 Triliun
jatengposnews.com KUDUS-Bea Cukai Kudus mencatat penerimaan negara sampai akhir April 2025 kemarin, telah menembus Rp13,4 triliun atau sebesar 27,9 persen dari target yang dibebankan tahun ini sebesar Rp48,02 triliun. Dengan rincian, dari penerimaan bea masuk Rp 43,65 miliar dan penerimaan cukai Rp 13,36 triliun.
‘’Penerimaan cukai tersebut hasil menjalankan fungsi revenue collector (pengumpulan penerimaan negara, red) sampai akhir April tahun ini,’’ ungkap Kepala Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, dalam keterangan resminya, Minggu (18/5).
Dijelaskan, wilayah kerja Bea Cukai Kudus lima kabupatn di wilayah Muria Raya, yakni Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang dan Blora. Di lima daerah tersebut, melayani 206 pabrik rokok, 31 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan gudang berikat.
Selain itu, melayani 4 perusahaan penerima fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), dan 13 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM. Menurutnya, kinerja pelayanan terhadap dunia industri hasil tembakau dan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan tersebut, merupakan manifestasi aplikasi fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
‘’Pelayanan tersebut gratis atau tidak dipungut biaya. Dan untuk berkonsultasi atau mendapatkan layanan informasi, bisa memalui media sosial di @beacukaikudus dan WhatsApp 0811-52-500-225. Jadi tidak harus datang ke kantor,’’ ujarnya. (han)
Posting Komentar untuk "Penerimaan Bea Cukai Kudus Tembus Rp13 Triliun"
Posting Komentar