Polres Kudus Banjir Dukungan Masyarakat, Pasca Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kudus
jatengposnews.com, KUDUS-Pasca dilakukan penangkapan terhadap lima tersangka tindak pidana perjudian, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Kudus, Polres Kudus banjir dukungan dari masyarakat dalam bentuk pengiriman karangan bunga.
Karangan bunga
itu diantaranya dari LBH Ansor Kudus, Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, Aktivis
Masyarakat Kudus, hingga Aliansi Kuli Gabah. Keterkaitan Aliansi Kuli Gabah,
mengingat oknum wakil rakyat sempat kabur dan mengaku kuli gabah.
Saat sekarang, sejumlah karangan bunga itu terpasang di halaman Mapolres Kudus sejak Minggu (20/7) malam. Karangan bunga itu sendiri bermaksud memberikan dukungan atas penindakan yang telah dilakukan Minggu (20/7) 00.30 WIB dini hari.
Di dalam karangan bunga itu, juga tertulis ucapan ‘’Terimakasih atas tindakan tegas pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Kudus,”.
Menanggapi kiriman karangan bunga tersebut, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo pun mengucaptakan terimakasih kepada masyarakat Kudus, yang memberikan dukungan kepada Polres Kudus atas penegakan hukum yang dilakukan.
‘’Tetapi kami harapkan tidak hanya kasus perjudian, tetapi terhadap tindak pidana lainnya,’’ ujar Heru, di Mapolres Kudus, Senin (21/7).
Pihaknya pun mengimbau kepada ‘Wong Kudus’, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Artinya, tidak harus terlibat dalam kasus perjudian tetapi perkara lain, seperti seperti premanismen, pencurian, perkelahian dan tindak pidana lainnya.
Heru menegaskan,
dalam perkara tindak pidana perjudian yang baru ditangani, akan tegak lurus dan
menindaklanjuti proses hukumnya sampai ke ‘meja hijau’ atau persidangan.
‘’Polreds Kudus
normatif tegak lurus, akan menindaklanjuti prosesnya sampai persidangan,’’
tegasnya.
Heru menambahkan, pada hari yang sama, sebenarnya ada tiga perkara kasus perjudian di lokasi berbeda. Dua perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Kudus dan satu perkara ditangani oleh jajaran Polsek Jati.
‘’Jadi, pada hari yang sama ada tiga perkara perjudian di tiga lokasi berbeda,’’ ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, inisial S, terciduk razia penyakit masyarakat (Pekat), yang diinisiasi oleh jajaran Polres Kudus Polda Jateng, Minggu (20/7) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Dirinya diamankan bersama empat penjudi lainnya. (han)
Posting Komentar untuk "Polres Kudus Banjir Dukungan Masyarakat, Pasca Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kudus"
Posting Komentar