Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Lokasi tersebut rupanya menjadi titik akhir pembuangan bagi petugas sampah desa. Tanpa adanya sistem pengolahan yang mumpuni, volume sampah terus bertambah setiap harinya hingga meluber ke bahu jalan.
Ancaman Pencemaran Sungai
Amang, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa penderitaan warga ini bukanlah hal baru. Ia menyebut masalah ini sudah dibiarkan berlarut-larut selama setengah dekade.
"Sudah lima tahun seperti ini. Setiap hari sampah bertambah, baunya sangat mengganggu aktivitas kami, apalagi ini jalan utama," keluh Amang.
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjutnya, lokasi penumpukan ini berada tepat di tepi sungai dan hanya berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman. Warga cemas, saat hujan lebat turun, material sampah akan hanyut dan mencemari aliran air.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, angkat bicara. Ia tidak menampik kondisi tersebut, namun mengaku tangan pemerintah desa seolah terikat oleh keterbatasan dana.
Menurut Kasmiran, pihak desa sebenarnya sudah merencanakan solusi jangka panjang berupa pembangunan tempat pemilahan sampah dan pengadaan mesin insinerator pada tahun lalu. Namun, rencana tersebut kandas.
"Anggaran yang sudah disiapkan tahun lalu gagal cair," katanya.
Meski lahan seluas 3.500 meter persegi milik desa sudah disiapkan untuk pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), eksekusinya masih menggantung. Tahun ini, desa hanya menerima bantuan sebesar Rp50 juta dari Pemkab Kudus, yang sayangnya hanya diperuntukkan bagi pembelian armada roda tiga, bukan pembangunan gedung pengolahan.
"Kami sangat berharap ada dukungan anggaran khusus dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Tanpa fasilitas pemilahan dan gudang bank sampah yang memadai, masalah ini akan sulit tuntas," pungkasnya. (han)

Posting Komentar