Suasana aktivitas di galangan kapal Desa Pajeksan Kecamatan Juwana, Kamis (16/7/2026).(Ida/Jateng Pos)
JATENGPOSNEWS.COM PATI – Aktivitas sektor perikanan tangkap di Kabupaten Pati mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan setelah pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk kapal nelayan berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan tersebut disambut positif oleh nelayan, pengusaha kapal, hingga para anak buah kapal (ABK) yang selama beberapa bulan terakhir terdampak tingginya biaya operasional melaut.
Suasana optimisme itu terlihat jelas di kawasan galangan kapal Berkah Mina Group, Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana, Kamis (16/7/2026). Sejumlah kapal tangkap berukuran besar tampak menjalani perawatan dan persiapan menjelang keberangkatan ke wilayah penangkapan ikan.
Di area docking, puluhan nelayan terlihat sibuk memperbaiki jaring, mengecek perlengkapan kapal, serta mempersiapkan kebutuhan pelayaran. Hamparan jaring berwarna biru memenuhi sebagian besar area galangan, sementara suara percakapan para pekerja dan aktivitas perbaikan kapal menandai mulai bergeraknya kembali roda ekonomi sektor perikanan tangkap.
Pemandangan tersebut sangat berbeda dibanding beberapa bulan sebelumnya. Saat harga BBM industri melonjak hingga mencapai Rp30.000 per liter, banyak kapal memilih bersandar dan menghentikan aktivitas melaut karena biaya operasional dinilai tidak sebanding dengan potensi hasil tangkapan.
Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Eko Budiyono, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan yang dinilai mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi nelayan selama ini. Menurutnya, keputusan pemerintah menetapkan harga khusus BBM industri bagi nelayan merupakan langkah strategis yang memberi harapan baru bagi masyarakat pesisir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang telah menetapkan harga BBM industri untuk nelayan kapal di atas 30 GT. Ini menjadi solusi yang sangat kami tunggu,” ujarnya.
Eko menjelaskan, selama harga solar industri berada pada kisaran Rp26.000 hingga Rp30.000 per liter, sebagian besar kapal nelayan memilih tidak beroperasi. Bukan karena tidak mampu melaut, melainkan karena perhitungan usaha menunjukkan bahwa hasil tangkapan tidak akan mampu menutup biaya operasional yang harus dikeluarkan.
“Kalau dipaksakan melaut dengan harga BBM yang kemarin, hasilnya tidak cukup untuk menutup biaya produksi. Nelayan justru berpotensi merugi,” katanya.
Menurut Eko, dampak dari mahalnya BBM tidak hanya dirasakan pemilik kapal, tetapi juga ribuan ABK yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan tangkap. Selama kapal tidak beroperasi, mereka praktis kehilangan sumber pendapatan.
Setelah adanya kepastian harga BBM sebesar Rp15.000 per liter, sekitar 350 kapal purse seine yang tergabung dalam paguyuban mulai melakukan berbagai persiapan untuk kembali beroperasi. Perbaikan kapal, pengecekan mesin, hingga pembenahan alat tangkap kini dilakukan secara intensif.
Rencananya, kapal-kapal tersebut akan mulai berangkat secara bertahap pada Agustus 2026 menuju Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 di Laut Aru, Papua, yang selama ini menjadi salah satu daerah penangkapan utama bagi nelayan Juwana.
Kebijakan tersebut juga membawa angin segar bagi para pemilik kapal. Salah satunya dirasakan oleh Juwari, pengusaha perikanan asal Desa Bendar, Kecamatan Juwana, yang memiliki lima unit kapal tangkap.
Menurutnya, harga BBM merupakan komponen biaya terbesar dalam operasional kapal. Ketika harga solar industri melonjak, biaya produksi ikut membengkak dan membuat usaha perikanan berada dalam kondisi yang sulit.
“Dengan harga yang sekarang ditetapkan pemerintah sangat membantu. Dulu saat harga Rp20.000 per liter saja sudah berat, apalagi ketika naik sampai Rp30.000 per liter,” ungkapnya.
Juwari menjelaskan, setiap kapal yang dimilikinya mempekerjakan sekitar 45 orang ABK. Selama kapal tidak melaut sejak periode setelah Lebaran lalu, para pekerja tersebut terpaksa menganggur sambil menunggu adanya kepastian regulasi mengenai BBM.
Ia menilai harga Rp15.000 per liter merupakan angka yang lebih realistis dan memungkinkan kegiatan usaha kembali berjalan secara sehat. Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, hasil penjualan ikan diharapkan mampu memberikan keuntungan yang cukup bagi pemilik kapal maupun kesejahteraan para pekerja.
Hal senada disampaikan Arif, seorang nakhoda kapal yang selama ini memimpin operasional KM Mekar Jaya Barokah 6 dengan kapasitas 170 GT. Ia mengaku sebagian besar kapal di wilayah Juwana praktis berhenti beroperasi sejak bulan Ramadan akibat tingginya harga bahan bakar.
“Kemarin sejak bulan puasa hampir tidak ada kapal yang berangkat. Teman-teman nelayan tidak punya pemasukan dan hanya menunggu kepastian soal BBM,” tuturnya.
Arif optimistis sektor perikanan tangkap akan kembali bergairah setelah adanya kebijakan baru tersebut. Menurutnya, harga BBM saat ini sudah lebih seimbang dengan nilai ekonomi hasil tangkapan yang akan diperoleh nelayan.
Ia menjelaskan bahwa kapal-kapal dari Juwana biasanya melakukan penangkapan berbagai jenis ikan seperti layang, banyar, dan bahan baku ikan pindang di wilayah perairan Maluku hingga Laut Aru. Musim penangkapan tersebut umumnya berlangsung hingga awal tahun berikutnya.
“Kalau harga BBM stabil seperti sekarang, usaha masih bisa berjalan. Hasil tangkapan bisa menutup biaya operasional dan memberikan penghasilan bagi seluruh kru kapal,” katanya.
Kebijakan penetapan harga BBM khusus bagi nelayan tersebut tidak lepas dari perjuangan panjang para pelaku usaha perikanan. Sebelumnya, ribuan nelayan dari berbagai daerah di Pantai Utara Jawa menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Pati pada 4 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, para nelayan mendesak pemerintah segera menetapkan regulasi harga BBM industri khusus untuk kapal perikanan tangkap di atas 30 GT. Mereka menilai lonjakan harga solar industri telah mengancam keberlangsungan usaha perikanan sekaligus kehidupan ribuan keluarga nelayan.
Berbagai spanduk bernada protes dibentangkan saat aksi berlangsung. Salah satu yang paling mencuri perhatian bertuliskan, “Kapal Kami Bukan Tesla! Solar Mahal Nelayan Mati!”
Melalui berbagai forum dialog dan komunikasi dengan pemerintah pusat, aspirasi tersebut akhirnya mendapat respons berupa penetapan harga khusus BBM non-subsidi bagi kapal nelayan. Kebijakan itu kini menjadi harapan baru bagi masyarakat pesisir yang selama berbulan-bulan menghadapi ketidakpastian usaha.
Dengan mulai bergeraknya kembali aktivitas perawatan kapal dan persiapan keberangkatan armada penangkap ikan, masyarakat pesisir Pati berharap sektor perikanan tangkap dapat kembali menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Kebangkitan industri perikanan tidak hanya berdampak pada nelayan dan pemilik kapal, tetapi juga menghidupkan berbagai sektor pendukung seperti galangan kapal, perdagangan hasil laut, logistik, hingga usaha kecil yang bergantung pada aktivitas pelabuhan perikanan.(Ida)

Posting Komentar