![]() |
| Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG di wilayah Sukoharjo, Kebumen dan Demak, Jawa Tengah. |
JATENGPOSNEWS.COM, SEMARANG-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar tiga kasus besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah Sukoharjo, Kebumen, dan Demak. Total estimasi nilai penyalahgunaan subsidi negara dalam jaringan ini mencapai Rp10,82 miliar.
Keberhasilan tersebut diekspos dalam Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Barang Bersubsidi di Kantor Ditkrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang. Agenda ini dihadiri langsung oleh Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Yulianto dan Sales Area Manager Retail Semarang Pertamina Patra Niaga Achmad Rifqi, yang mewakili Executive GM Pertamina Patra Niaga Jateng DIY.
Sepanjang periode Mei hingga September 2026, polisi mendeteksi berbagai modus canggih yang digunakan para pelaku untuk mengeruk keuntungan ekonomi dari subsidi pemerintah.
Di Sukoharjo, petugas membongkar praktik pengalihan (pengoplosan) LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Sementara di Kebumen dan Demak, petugas menindak penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi, serta manipulasi barcode dan pelat nomor kendaraan.
Sales Area Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga, Achmad Rifqi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jateng atas penegakan hukum ini. Langkah konkrit tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat miskin.
‘’Penegakan hukum ini menjadi bukti bahwa negara hadir memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memperkuat sinergi pengawasan di lapangan,’’ ujar Rifqi.
Rifqi juga mengingatkan bahaya fatal di balik penggunaan LPG oplosan yang kerap dijual murah di masyarakat. Menurutnya, tabung oplosan sangat berisiko mengalami kerusakan pada komponen valve, yang memicu kebocoran hingga kebakaran.
‘’Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli
produk di penyalur resmi, dan aktif melaporkan indikasi kecurangan melalui Call
Center 135,’’ tandasnya. (adm)

Posting Komentar