Pemkab Kudus Gagas Nikah Massal Gratis

 

Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie saat menjelaskan program Pemkab Kudus.


KUDUS-Pemkab Kudus berencana melaksanakan nikah massal gratis, dalam momen perayaan Hari Jadi Kabupaten Kudus Ke-475 tahun ini. Program tersebut aspirasi dari masyarakat, terutama yang baru melaksanakan nikah secara agama atau siri dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

            

Hal itu diungkapkan, Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, baru-baru ini. Pihaknya menuturkan, ide ini lahir dari sebuah obrolan dan laporan dari masyarakat, dimana masyarakat di pinggiran Kudus banyak melakukan nikah siri.

            

‘’Secara agama (nikah siri) itu sudah sah. Tetapi dari pada menimbulkan fitnah, kami mencoba memfasilitasi agar status pernikahannya tercatat secara hukum pemerintah,’’ ujar Hasan.

            

Soal teknis, pihaknya telah menginstruksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Kudus, Adi Sadhono, untuk kembali menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk mendata warganya yang sudah menikah secara agama atau siri.

            

‘’Jadi belum untuk pasangan yang mau menikah,’’ tegasnya.

            

Soal syarat, akan dikoordinasi dan dikomunikasikan dengan pihak terkait. Tetapi yang jelas warga warga asli atau yang sudah lama bermukim di Kudus. Namun untuk soal administrasi diurus yang bersangkutan. Seperti mutasi kependudukan dan administrasi kependudukan lainnya.

            

Selain itu, pasangan itu bukan berstatus masih suami maupun istri orang lain, yang ditunjukkan dengan surat cerai hidup atau mati. (han)

Posting Komentar untuk "Pemkab Kudus Gagas Nikah Massal Gratis"