Muhammad Antono Duduki Kursi Ketua Komisi A DPRD Kudus


Foto ilustrasi Muhammad Antono (paling kanan) saat menghadiri prosesi pelantikan alat kelengkapan dewan, beberapa waktu lalu.

jatengposnews.com, KUDUS-Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhammad Antono, resmi duduki kursi Ketua Komisi A DPRD setempat. Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (16/6).

Penggantian ketua salah satu alat kelengkapan dewan tersebut, menyusul Ketua Komisi A sebelumnya, Peter M Faruq, dikabarkan meninggal dunia pada 28 Mei 2025 pekan lalu akibat serangan jantung.


Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron membenarkan, bahwa kini posisi Ketua Komisi A DPRD Kudus telah diisi Muhammad Antono. Terpilihnya politisi muda dari PDI Perjuangan tersebut, sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.


‘’Yang jelas, dalam tata tertib harus dipilih dari anggota fraksi yang sama dan di dalam Komisi A hanya satu anggota yang sama ya Antono,’’ jelas Mukhasiron.

          

Lanjut Mukhasiron, sebenarnya semua anggota layak menjadi ketua. Namun Antono dinilai lebih siap memimpin Komisi A DPRD Kudus ke depannya,’’Dia sudah mencalonkan diri sebagai anggota dewan, semua pasti sudah dipertimbangkan kapasitas dan lainnya,’’ tegas politisi PKB tersebut.


Terpisah, Muhammad Antono menyampaikan, pemilihan Ketua Komisi A ditentukan dalam rapat internal DPC PDIP Kudus. Hasilnya, jajaran DPC PDI Perjuangan Kudus merekomendasikan agar menggantikan Peter. Selanjutnya surat rekomendasi itu diserahkan DPRD Kudus.


‘’Tadi pagi dilakukan rapat internal Komisi A, dihadiri semua anggota komisi. Sepakat memilih saya sebagai Ketua Komisi A,’’ tuturnya.

          

Kedepan, dirinay akan selalu bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus di bawah pengawasan Komisi A. Terutama di bidang pemerintahan dan hukum.


Seperti pembahasan lebih lanjut mengenai penambahan anggaran pada Satpol-PP yang bertugas melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Termasuk di bidang pemerintahan mengenai pembahasan dana desa, serta lainnya.


‘’Penggunaan dana desa, mandatorinya nanti akan diseleraskan agar desa terkoneksi dalam pembangunannya,’’ tegas Antono. (han)

Posting Komentar untuk "Muhammad Antono Duduki Kursi Ketua Komisi A DPRD Kudus"