![]() |
| Tim Inafis Polres Kudus melakukan olah TKP di rumah pelaku/korban peristiwa berdarah ayah-anak di Desa Jati Kulon, Jati, Kudus, Kamis (24/9/2026) |
JATENGPOSNEWS.COM, KUDUS-Warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, digegerkan oleh peristiwa berdarah yang merenggut nyawa seorang pria berinisial FA (34), Kamis (24/9/2026) malam. Tragisnya, pelaku penusukan yang membuat korban meregang nyawa diduga adalah ayah kandungnya sendiri, TG (70).
Peristiwa kelam yang melibatkan hubungan darah ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika sejumlah warga melihat TG mendatangi lokasi dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau. Tak lama berselang, korban FA tiba di lokasi dalam kondisi diduga di bawah pengaruh minuman keras.
Di hadapan warga sekitar, korban sempat mengadukan bahwa dirinya telah ditusuk oleh sang ayah. Menyadari situasi yang membahayakan dan melihat kondisi korban yang terluka parah, warga segera meminta pertolongan serta menghubungi Kepala Desa Jati Kulon untuk proses evakuasi darurat.
Korban FA kemudian dilarikan secara cepat ke RS Mardi Rahayu Kudus guna mendapatkan tindakan medis intensif. Namun, takdir berkata lain; luka tusuk parah pada bagian dada sebelah kiri bawah membuat nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Mendapati laporan adanya tindak kekerasan tersebut, jajaran Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, serta meminta keterangan dari para saksi mata.
Tanpa perlawanan berarti, terduga pelaku TG langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan adanya peristiwa berdarah berlatar belakang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial TG telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subkhan, Jumat (25/9/2026).
Dalam Pendalaman dan Proses Autopsi
Hingga saat ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Jati masih mendalami motif pasti di balik tindakan nekat sang ayah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri. Polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi guna merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Sementara itu, jenazah korban FA dibawa ke kamar jenazah untuk menjalani proses autopsi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian serta mendalami luka-luka akibat tusukan senjata tajam tersebut.
“Untuk penyebab pasti kematian korban, saat ini masih dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” jelas AKP Subkhan.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menegaskan bahwa perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Pihak kepolisian turut mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang, serta tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi di tengah publik. (adm)

Posting Komentar