Penjaga Sekolah Tuntut Kejelasan Status Kepegawaian

 

Puluhan penjaga sekolah, tenaga pendidik dan pegawai non-ASN lainnya, melakukan audiensi dengan BKPSDM dan Disdikpora Kudus, di Aula PBG Kudus, Rabu. FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS 


KUDUS-Puluhan penjaga sekolah di Kabupaten Kudus tuntut kejelasan status kepegawaian, pasca mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kudus Tahap I Tahun Anggaran 2024. Menyusul dari ratusan penjaga sekolah, yang dinyatakan lulus dan mendapat formasi hanya dua orang.

Koordinator Penjaga Sekolah se Kabupaten Kudus, Budi Susanto yang juga penjaga sekolah SDN 2 Baronga, Kudus, menyebutkan penjaga sekolah yang ikut tes PPPK tahun kemarin belum mendapat kejelasan status pegawainya. Pun termasuk dengan honor yang diterima setiap bulannya. 

‘’Tuntutan kami agar diangkat pegawai penuh waktu karena pengabdiannya rata-rata lebih dari sepuluh tahun,’’ ujarnya, saat ditemui usai audiensi dengan Disdikpora dan BKPSDM Kabupaten Kudus, di Aula Pusat Belajar Guru (PBG), Rabu (15/1/2025). 

Dia menjelaskan, jumlah penjaga sekolah di Kabupaten Kudus saat sekarang tercatat sebanyak 281 orang. Semua pun telah mengikuti tahapan seleski PPPK Kabupaten Kudus 2024. Tetapi sebagian besar belum mendapat formasi, bahkan belum tercatat sebagai pekerja paruh waktu.

‘’Jadi hari ini kami menuntut agar segera diangkat paruh waktu dan juga segera diangkat penuh waktu,’’ pintanya. 

Soal honor, Budi menuturkan, dari ratusan penjaga sekolah di Kudus, honor yang diterima berbeda-beda. Sebab honor itu diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengacu pada jumlah siswa. Sehingga pihaknya berharap ada penyelarasan minimal separuh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

‘’Jika nantinya menjadi paruh waktu, setidaknya honor yang diterima setiap bulannya separuh dari UMK karena pekerja paruh waktu. Kalau saat ini rata-rata honor yang diterima Rp300-Rp500 ribu perbulan,’’ jelasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Penelitan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Putut Winarno mengakui belum semua penjaga sekolah di Kudus yang ikut seleksi PPPK tahun kemarin mendapat formasi. Namun berdasarkan Peraturan Menteri (Kepmen) terkait, dapat diajukan menjadi paruh waktu.

‘’Selama menjadi pekerja paruh waktu, sambil menunggu ketersediaan formasi, penilaian kinerga dan keuangan Pemkab Kudus. Namun penangkatan jadi penuh waktu nantinya bertahap,’’ jelasnya. 

Sambungnya, berdasarkan data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kudus, saat sekarang tercatat sebanyak 2.709 orang. Ditargetkan pada 2026 mendatang, semuanya sudah berstatus sebagai pekerja paruh waktu. 

‘’Dengan catatan tahun ini dan 2026 mendatang, mengajukan 1000 formasi. Namun kami harus melihat ketersediaan anggaran yang ada,’’ tandasnya.

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menambahkan, ketersediaan penjaga sekolah di Kudus saat ini belum tercukupi. Meski demikian, pihaknya hanya bisa menunggu kebijakan pembukaan formasi. 

‘’Soal honor, setiap sekolah berbeda-beda karena tergantung alokasi BOS. Dan BOS itu untuk bayar listrik, air bersih dan lain-lainnya. Termasuk honor penjaga sekolah,’’ pungkasnya. (han

Posting Komentar untuk "Penjaga Sekolah Tuntut Kejelasan Status Kepegawaian"