DLH Pati Tata TPS Sampok, Pagar Depan Jadi Prioritas

PROTES WARGA - Warga Desa Sampok, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati memasang spanduk memprotes pengelolaan sampah di TPS setempat beberapa waktu lalu. Selasa (22/9/2026).


JATENGPOSNEWS.COM PATI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mulai menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Desa Sampok, Kecamatan Gunungwungkal. Penataan dilakukan dengan pengerahan alat berat untuk meratakan lahan, disertai rencana pembangunan pagar di bagian depan.

Langkah tersebut menyusul keluhan masyarakat mengenai ketiadaan pagar penutup yang memadai. Kondisi itu dikeluhkan karena memicu bau tidak sedap dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

TPS Sampok diketahui menampung sekitar 20 ton sampah per hari. Sampah dari Kecamatan Gunungwungkal, Margoyoso, dan Tayu dikumpulkan di lokasi tersebut sebelum dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sukoharjo.

Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengatakan pengerahan alat berat dilakukan untuk meratakan lahan sesuai aspirasi masyarakat.

"Alat berat sudah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemerataan lahan sebagaimana yang diminta warga," ujar Tulus, Selasa (22/9/2026).

Ia menjelaskan, penataan TPS ditargetkan rampung tahun ini. Pekerjaan meliputi pembuatan lubang penampungan sampah hingga proses penimbunan.

Sementara itu, pembangunan pagar akan diprioritaskan pada bagian depan TPS, sesuai usulan pemerintah desa dan warga. Adapun pagar di sisi samping dan belakang direncanakan dikerjakan tahun depan.

Terkait keluhan kerusakan akses jalan di depan TPS, Tulus menyebut perbaikannya berada di luar kewenangan DLH. Meski demikian, sebagian ruas jalan menuju lokasi telah mendapatkan pengaspalan.

"Perbaikan jalan sudah menjangkau ke sana, meski belum sampai tepat di titik TPS."

Ia menambahkan, Pemkab Pati telah menganggarkan kelanjutan pembangunan jalan tersebut pada tahun depan, mulai dari Desa Sampok hingga batas desa.(Ida)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama